Bank Dunia Sarankan Ambang PKP Dipangkas Jadi Rp500 Juta, Dinilai Perluas Basis Pajak dan Kurangi Penghindaran PPN
JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Bank Dunia merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk menurunkan batas omzet Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari Rp4,8 miliar menjadi Rp500 juta per tahun. Usulan tersebut disampaikan dalam laporan Indonesia: Unlocking Businesses Tax Potential for Growth yang diterbitkan pada Juli 2026. Dalam laporannya, Bank Dunia menilai ambang batas PKP yang berlaku saat ini terlalu tinggi…

