Oknum Bea Cukai Diduga Mengelola Uang Dari Perusahaan Produk yang Dikenai Cukai
Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Salisa Asmoaji (SA), menerima dan mengelola uang dari perusahaan yang produknya dikenai cukai. Peran tersebut disebut dilakukan atas perintah Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur…
