KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jabar
Subang, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan hasil rampasan perkara korupsi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nilai total sekitar Rp23,3 miliar. Penyerahan ini merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian barang rampasan negara. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan…
