Kelurahan Baros, Terapkan Aturan Wajib Surat Pengantar untuk Buang Sampah di TPS
Kelurahan Baros, perketat pengawasan di sejumlah TPS guna menekan praktik buang sampah sembarangan CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Kelurahan Baros, Kota Cimahi, memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan setiap warga membawa surat pengantar dari wilayah asalnya ketika membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Langkah ini diambil untuk menekan praktik pembuangan sampah sembarangan yang masih terjadi di beberapa…

