1777878388453

Tragedi KA Bekasi Timur Berujung Gugatan Rp100 Miliar

Kasus Tabrakan Argo Anggrek–KRL Picu Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Penumpang JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Anggrek dan KRL Commuter Line rute Cikarang di Stasiun Bekasi Timur kini berlanjut ke ranah hukum. Salah satu korban, Rolland E Potu, secara resmi mengajukan gugatan perdata senilai Rp100 miliar terhadap PT Kereta Api Indonesia…

Selanjutnya