BPJS Kesehatan 1

BPJS PBI Nonaktif Bisa Direaktivasi, Ini Syarat dan Prosedurnya

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Belakangan ini, sejumlah peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mendapati status kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan berubah menjadi nonaktif. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama saat layanan kesehatan sangat dibutuhkan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) memastikan bahwa kepesertaan PBI yang nonaktif masih dapat diaktifkan kembali, selama peserta memenuhi kriteria tertentu….

Selanjutnya