IMG 20260901 135443

Kejari Cimahi Tetapkan Dua ASN sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, berinisial TD dan YR, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022–2024 CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja…

Selanjutnya