Status “Kurang Bayar” Pada SPT Tahunan di Coretax Banyak Dikeluhkan Wajib Pajak
Jakarta, NyaringIndonesia.com – Sebagian wajib pajak (WP) mengeluhkan status ‘kurang bayar’ pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di sistem Coretax. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyatakan kondisi tersebut dapat terjadi karena adanya tambahan data yang diterima DJP dari pihak ketiga. “Terkait dengan ‘kurang bayar’, itu merupakan ekses dari pertukaran data pihak ketiga. Jadi memang…
