ASN Kemensos Dipecat karena Titip Absen Bertahun-tahun
Mensos Gus Ipul tegaskan pelanggaran berat akan ditindak tegas, puluhan ASN lain juga dalam proses sanksi Jakarta, NyaringIndonesia.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Sosial (Kemensos) diberhentikan setelah terbukti melakukan pelanggaran berupa penitipan absensi meskipun tidak hadir bekerja. “Saya berhentikan satu PNS di Kementerian Sosial. Satu orang, sementara yang lain masih dalam proses,”…
