1770949344482

Pemerintah Tegaskan PPh Final UMKM 0,5%

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Pemerintah kembali menegaskan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang tetap memberikan tarif ringan sebesar 0,5 persen dari omzet. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong formalitas usaha sekaligus meringankan beban pajak pelaku usaha kecil Dasar Regulasi dan Tarif 0,5 persen Aturan pengenaan PPh Final 0,5% ini…

Selanjutnya