Gita Wirjawan diskusi kebangsaan implementasi pasal 33

Pasal 33 UUD 1945 Tak Cukup Jadi Slogan, Paramadina Dorong Jalan Nyata untuk Ekonomi Berkeadilan

Diskusi Kebangsaan di Universitas Paramadina mengupas peran negara dalam mengelola ekonomi, tata kelola sumber daya alam, hingga pentingnya kepastian hukum demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM –  Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi sorotan dalam perbincangan mengenai arah masa depan perekonomian Indonesia. Amanat konstitusi tentang pengelolaan kekayaan negara dinilai tidak boleh berhenti sebagai…

Selanjutnya