1771567207915

Kapolres Bima Kota Dipecat, Kuasa Hukum Akui Klien Konsumsi Narkoba Sejak 2019

Bima, NyaringIndonesia.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Didik Putra Kuncoro, resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai sidang etik di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Kuasa hukum Didik, Rofiq Ashari, mengungkapkan kliennya telah menggunakan narkotika dan psikotropika sejak 2019. Menurutnya, penggunaan tersebut dipicu oleh ketergantungan. “Berdasarkan…

Selanjutnya