Layanan SIM Keliling Polres Cimahi Jumat 17 April 2026, Simak Syarat Perpanjangannya
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Proses perpanjangan juga sudah dapat dilakukan sejak 14 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir. CIMAHI, NYARINGINDONESIA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi kembali menghadirkan layanan mobil SIM Keliling pada Jumat (17/4/2026). Pelayanan tersebut berlokasi di Pos Polisi Kota Baru Parahyangan untuk memudahkan masyarakat…

