KPK Sita Rp5 Miliar dalam Lima Koper dari Safe House Pejabat Bea Cukai
Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp5 miliar yang tersimpan dalam lima koper saat menggeledah sebuah lokasi yang diduga menjadi safe house pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. “Uang dalam koper yang diamankan saat penyidik melakukan penggeledahan berada di safe house,” ujar Juru Bicara…
