Dishub Cimahi Batasi Truk Besar Melintas Saat Jam SibukÂ
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi membatasi waktu operasional truk angkutan barang berukuran besar yang melintas di kawasan Leuwigajah. Pembatasan diberlakukan pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB. CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi membatasi waktu operasional truk angkutan barang berukuran besar yang melintas di kawasan Leuwigajah. Pembatasan diberlakukan pada jam…

