Search
Close this search box.

Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis Silaturahmi Ke Kodim 0303/Bkls dan Kapolres Bengkalis

BENGKALIS, NyaringIndonesia.com – Keberadaan Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis baru tersusun patut diberikan acungan jempol karena para pengurusnya segera bersilaturahmi ke Komandan Distrik Militer (Kodim) 0303/Bkls dan Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Rabu (22/05/2024)

Rombongan terdiri dari Panglima Perdana Datuk Munawwar Rosidi.SE, Panglima Madya Datuk Dody Saputra, Setia Usaha Datuk Heru Triwahyudi, Panglima Hulubalang Bathin Solapan (Batsol) Datuk Depi Rusdianto, kemudian Datuk Amri Timbalan 1 Batsol, Datuk Jasri Rokan Timbalan 2 Batsol, Datuk Dede Putra Kepala Bidang Tenaga Kerja (Kabid Naker) Batsol, dan Datuk Junaidi Usman Bidang Informasi dan Publikasi.

Datuk Munawwar menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang disiapkan Dandim. Dalam pertemuan singkat ini, Datuk Munawwar menyampaikan tujuan kehadiran mereka dalam silaturahmi ini adalah untuk mengenalkan diri secara langsung, dan harapan dukungan dari Dandim 0303/Bkls bagi Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan program kerjanya dalam tugas pembinaan,pelestarian, pengaman dan pembelaan terhadap hak masyarak adat melayu riau yang bersifat otonom baik kedalam mau pun keluar

Komandan Kodim (Dandim) Letkol Arh Irvan Nurdin,SE,MM yang diwakili Pasiter (Perwira Seksi Teritorial) Letnan Satu Infantri (Lettu Inf) Agus Dani kepada sang tamu akan melaporkan inti dari pertemuan tadi. “Progres, kolaborasi kedepannya akan kami sampaikan kepada Dandim,” kata Lettu Inf Agus yang baru sekitar 4 bulan bertugas di Kodim 0303/Bkls, sebelumnya sebagai Intel Korem 031/Wira Bima.

Selesai dari silaturahmi di Kodim 0303/Bkls, rombongan yang sebenarnya ingin disertai Setia Usaha Batsol Datuk Iwan Suherlan tetapi disebabkan suatu hal belum bisa ikut serta ini dilanjutkan ke Mapolres Bengkalis karena AKBP Setyo Bimo Anggoro telah menyiapkan waktu pertemuan pukul 14.00 WIB dan rombongan tiba pukul 13.55 WIB di ruang tunggu.

Meski harus menunggu lebih satu jam, rombongan tetap menunggu karena Kapolres AKBP Bimo yang baru menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Bengkalis yang dilanjutkan Rapat Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 bersama perwira/Kepala Satuan (Kasat) di jajarannya, mendapatkan space waktu jeda Sholat Asar dari Kapolres AKBP Bimo.

Melangkah pasti, menapaki anak tangga dua putaran rombongan segera menuju Ruang Pertemuan yang terlihat Kapolres di muka pintu mengucapkan selamat datang dan bersalaman beriring permohonan maaf atas keadaan menunggu tadi.

Kata dibuka Datuk Panglima madya Dody bahwa Datuk Munawwar diberikan amanah sebagai Ketua Tameng Adat ini juga salah satu Humas di Pertamina Hulu Rokan (PHR) sedangkan dirinya Timbalan berdomisili di Pulau Bengkalis.

Datuk Munawwar setelah memperkenalkan diri, jika nanti anggota Tameng Adat di lapangan agak bandel sedikit aja agar Kapolres tidak enggan untuk menegur.

“Apalagi saya dengar (Bhayangkara) mau ulang tahun katanya, kami nanti siap membantu, kasih tahu aja apa tugas kami,” harap Datuk dody yang disambut bangga seorang Kapolres AKBP Bimo yang tetap senyum tanpa terlihat lelah.

“Saya mohon maaf ni, memang banyak sekali kegiatan. Rencana kita selama satu bulan di bulan Juni (2024) sudah mulai rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara yang puncak acara satu Juli dengan kegiatan upacara dan balap. Ada beberapa acara yang kita laksanakan di Pulau (Bengkalis) dan ada pula yang di darat (Duri), ada golf, trabas, ada juga turnamen voli. Terima kasih sudah berkenan untuk berkunjung ke sini sebelumnya minggu lalu kami sudah sawon ke Datuk Ketua (DPH LAMR Datuk Syaukani). Kami bicarakan bersama beliau untuk mengkolaborasikan antara tugas pokok dengan Lembaga Adat Melayu Riau khususnya dalam hal seperti bagaimana kita menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat karena ini sudah sesuai dengan koridor perkembangan hukum di Indonesia ini,” beber Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Kemarin ungkap AKBP Bimo sudah disahkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026 yang diantaranya mengakomodir hukum adat.

“Kami minta referensi dari LAMR (Kabupaten Bengkalis). Apakah punya literatur-literatur terkait dengan Pengadilan Adab di Hukum Adat Melayu Kabupaten Bengkalis khususnya. Kemarin beliau (Datuk Syaukani) sudah memberikan pencerahan awal tentang berbagai adat yang ada di Riau,” sebutnya seraya menambahkan hal ini telah dilakukan bersama Pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya yang ada Reproductive Justice (RJ) yang alangkah baiknya jika pendekatannya dengan Hukum Adat.

“Oke, kita tidak selesaikan secara jalur hukum positif hukum negara, diselesaikan secara adab juga harus jelas sehingga kami akan menyelesaikan dengan lebih baik. Kami sudah sepakat dengan beliau akan membuat tim kecil juga dari LAMR Kabupaten Bengkalis juga ada untuk mengumpulkan literatur-literatur sehingga dalam bentuk buku akan jadi panduan bagi Polres Bengkalis khususnya, bagi LAMR apabila kedepannya ada masalah-masalah yang itu bisa diselesaikan secara Hukum Adat saya kira itu lebih diterima masyarakat,” sambung Kapolres AKBP Bimo.

Kasus narkoba, terorisme menyangkut keamanan negara, menghilangkan nyawa kata AKBP Bimo tidak bisa diselesaikan dengan RJ tadi.

“Kalau kita lupa dengan siapa kita, ya kita akan kehilangan arah, lupa jati diri,” tutur AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Di akhir pertemuan, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro menerima cenderamata berupa Tanjak Mahkota Alam dengan wajah beban dipundak namun siap berkonstribusi kala filosofi Tanjak tadi diterangkan Datuk Panglima Madya Dody.

Beliau juga membalas menyerahkan cenderamata kepada Datuk Panglima Munawwar sebagai penyejuk penawar dalam mengabdikan diri bagi mengenyampaikan “Jangan Jadi Tamu Di Umah Sendighi, Jangan Jadi Penonton Di Gelanggang Sendighi di Negeghii Betua ini”.

Berita Utama