Febrie saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026)
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi penyidikan yang tengah dilakukan Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara, di antaranya PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), PT Jiwasraya (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).
Saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie mengaku belum mengetahui alasan namanya dikaitkan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
“Saya juga tidak paham apa kaitannya saya sebagai Jampidsus dengan persoalan blackout itu,” ujar Febrie.
Ia mengatakan masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik mengenai hubungan antara perkara yang sedang diusut dengan dirinya.
“Tentunya kita tunggu prosesnya. Nanti penyidik Polri yang akan menjelaskan apa sebenarnya persoalan dan seperti apa keterkaitannya,” katanya.
Febrie mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia baca di sejumlah pemberitaan, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Menurutnya, apabila dugaan itu menjadi objek penyelidikan, proses audit menyeluruh sebaiknya dilakukan terlebih dahulu.
Ia menilai audit diperlukan untuk menelusuri berbagai aspek, mulai dari kebutuhan batu bara, kualitas pasokan, mekanisme transaksi, hingga prosedur pengadaan.
“Dengan audit tersebut dapat diketahui apakah memang terdapat perbuatan melawan hukum atau tidak,” ujarnya.
Meski demikian, Febrie menegaskan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polri. Ia juga menyatakan siap mendukung upaya penegakan hukum apabila penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut.
“Sebagai sesama aparat penegak hukum, tentu kami menghormati proses yang sedang berjalan. Harapannya perkara ini menjadi terang dan dapat dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Polri melalui tim gabungan Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara, termasuk dugaan penyimpangan di sektor batu bara PLN, ASABRI, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.
Sebagai bagian dari penyidikan, aparat melakukan penggeledahan di 12 lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor pada Rabu (8/7/2026). Dari sejumlah lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing, dokumen, perangkat elektronik, serta emas batangan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai serta emas batangan.
Hingga saat ini, Polri masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah disita. Penyidik juga belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun menyampaikan adanya keterlibatan Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih terus berlangsung.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

