Tanggung Jawab Setiap Kecamatan Dalam Menangani Permasalahan Sampah

BANDUNG, NyaringIndonesia.com – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mendesak setiap kecamatan untuk menciptakan inovasi dalam penanganan permasalahan sampah. Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan mesin Gibrig.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Ema, mesin Gibrig memiliki kapasitas mencacah sampah hingga mencukupi kebutuhan satu kecamatan.

Sebagai contoh, Ema menyarankan bahwa di Kecamatan Sumur Bandung dengan jumlah penduduk 32.335 jiwa, yang menghasilkan 8,17 ton sampah, dapat diatasi oleh satu mesin Gibrig.

“Pemikiran sederhana, dengan mesin Gibrig selesai dicacah. Karena 1 mesin itu efektifnya berjalan bisa 8 jam. 1 jamnya 2 ton, jadi kalau 1 hari 16 ton sampah, itu selesai,” ungkap Ema saat memberikan sosialisasi penanganan sampah di Kecamatan Sumur Bandung.

Ema menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan dengan benar, sehingga penanganan sampah di hulu dapat diselesaikan. Menurutnya, sampah dapat dianggap sebagai sebuah potensi ekonomi, dengan sampah organik yang dapat dimanfaatkan menjadi pupuk dan sampah anorganik seperti plastik yang dapat dijual.

“Sampah itu bukan masalah tapi barokah, hingga berpotensi rupiah,” tambahnya.

Ema juga menyampaikan bahwa saat ini baru 272 wilayah yang menerapkan Kawasan Bebas Sampah (KBS), dan ia mendorong wilayah lain untuk mengambil langkah serupa.

Sebagai upaya tambahan, setiap kelurahan diwajibkan memiliki lahan 100 meter untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah organik, seperti maggot atau tempat proses pemanfaatan sampah.

Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dengan metode loseda telah dilakukan di seluruh kelurahan di kecamatan tersebut. Upaya tersebut melibatkan teknik-teknik seperti Kang Empos dan Maggot untuk memastikan penanganan sampah yang efektif.

“Kita terus berupaya agar sampah ini selesai di hulu,” tegas Wahyu.

Kawasan Bebas Sampah di Kecamatan Sumur Bandung sudah hadir di beberapa kelurahan, termasuk Braga, Merdeka, Kebon Pisang, dan Babakan Ciamis. Upaya penanganan sampah di kecamatan ini melibatkan gerakan Rutinitas, Evolusi, dan Revolusi, dengan fokus pada pengangkutan yang teratur, kesadaran masyarakat dalam pemilahan sampah, dan penerapan teknologi seperti insinerator atau mesin Gibrig.

Berita Utama