Taruna/i STPN Terlibat Aktif dalam Pemulihan Arsip Pertanahan Pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara

KKNP -PTLP STPN

DIY, NyaringIndonesia.com – Sebanyak 30 Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) diterjunkan untuk mendukung pemulihan arsip dan data pertanahan pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Kelola Pertanahan (KKNP-PTLP).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa penugasan taruna/i di kedua provinsi tersebut difokuskan pada restorasi arsip pertanahan yang terdampak bencana.

“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara difokuskan pada restorasi data pertanahan pascabencana hidrometeorologi. Kegiatan ini memerlukan kehati-hatian, ketelitian, serta kemampuan sosial yang baik,” ujar Ossy Dermawan saat melepas 619 Taruna/i STPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (09/02/26).

Menurutnya, penentuan fokus kegiatan KKNP-PTLP di setiap wilayah dilakukan berdasarkan karakteristik dan kebutuhan daerah. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat sasaran, efektif, dan bertanggung jawab.

Salah satu peserta KKNP-PTLP, Teuku Kanda (25), menyampaikan bahwa timnya akan melaksanakan tugas di Provinsi Aceh, khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Tim kami akan berfokus membantu proses restorasi arsip di Kantor Pertanahan Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir, terutama arsip yang terkena lumpur.” jelas Teuku Kanda.

Ia menambahkan bahwa proses restorasi dilakukan secara bertahap, mulai dari pembersihan arsip, pengeringan, hingga penguraian dokumen. Sebelum diterjunkan ke lokasi, seluruh peserta telah memperoleh pembekalan teknis terkait pelaksanaan restorasi arsip.

“Sebelum berangkat, kami sudah mendapatkan pembekalan teknis dari Biro Umum terkait tata cara restorasi arsip pertanahan.” ujarnya.

Teuku Kanda juga menjelaskan pembagian tugas dalam tim yang terdiri dari 10 taruna dan 20 taruni. “Para taruna difokuskan pada proses pembersihan arsip, sedangkan taruni menangani proses pengeringan dan penguraian arsip.” tambahnya.

Sementara itu, peserta KKNP-PTLP lainnya, Nelly Tiurma (27), mengungkapkan bahwa arsip yang direstorasi memiliki nilai penting bagi administrasi pertanahan.

“Arsip yang kami tangani terdiri dari warkah, tidak hanya surat ukur dan buku tanah, tetapi juga berbagai dokumen penting lainnya yang harus diselamatkan,” kata Nelly Tiurma.

Berdasarkan data awal dari Kementerian ATR/BPN, jumlah arsip yang belum direstorasi masih tergolong besar.

“Menurut data dari Biro Umum, arsip yang belum direstorasi masih setara dengan sekitar 3.920 boks. Kami belum mengetahui secara pasti jumlah bundel di setiap boks, namun kami siap melaksanakan tugas ini.” ucap Nelly.

Program KKNP-PTLP direncanakan berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan. Melalui kegiatan ini, Taruna dan Taruni STPN diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemulihan data pertanahan pascabencana, sekaligus memperoleh pengalaman lapangan guna memperkuat profesionalisme, kepekaan sosial, dan tanggung jawab sebagai calon aparatur pertanahan.