Temuan “Klaster Elit” di Lapas Cibinong Bikin Geger, Akbar Faizal Desak Menimipas Tindak Tegas

1790461687610

Gambar ilustrasi

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

BOGOR, NYARINGINDONESIA.COM – Temuan fasilitas tak biasa di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai sorotan tajam.

Politisi senior Akbar Faizal mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andriyanto segera mengambil langkah tegas terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong.

Desakan tersebut disampaikan Akbar melalui akun media sosial X pada Jumat (25/9/2026), setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai vila mini di dalam kompleks lapas.

Akbar meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap petugas tertentu, tetapi mulai dari pimpinan hingga staf yang bertugas di Lapas Cibinong.

«“Yth. Menteri @Kemenimipas_RI Bpk Jenderal Agus Andriyanto, segera dieksekusi saja seluruh petugas LP Cibinong itu. Mulai dari pimpinan hingga staf,” tulis Akbar, dikutip Jumat (25/9/2026).»

Menurut Akbar, temuan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai persoalan biasa. Ia menilai kasus itu berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap upaya pembenahan yang tengah dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia juga meminta pemerintah segera mengevaluasi pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

“Sudah rusak organisasi bapak di Cibinong. Susah payah bapak membangun kinerja dan kepercayaan bapak di kementerian baru ini tapi mereka rusak secara total,” ujarnya.

Akbar bahkan menegaskan dirinya meyakini Agus Andriyanto tidak akan memberikan toleransi terhadap persoalan tersebut.

“Saya kenal Anda tak bisa menoleransi seperti ini. Segera eksekusi mereka-mereka itu Pak,” pungkasnya.

Ombudsman Temukan Bangunan Mirip Vila

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di area belakang lapas yang disebut memiliki bentuk dan fasilitas menyerupai vila mini.

Bangunan-bangunan itu dilengkapi sejumlah fasilitas, antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga berbagai peralatan memasak.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan bahwa bangunan tersebut bukan dalam kondisi kosong.

Menurutnya, sejumlah bangunan diketahui ditempati oleh warga binaan.

Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan karena keberadaan fasilitas di dalam lapas dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terkait peruntukan bangunan dan pihak yang dapat mengaksesnya.

Pemeriksaan serta tindak lanjut dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini menjadi perhatian setelah temuan Ombudsman tersebut mencuat ke publik.