Terobos Lampu Merah Fortuner Seruduk Sepeda Motor

CEROBOH: Insiden kecelakaan Fortuner terobos lampu merah di Jalan Sunset Road- Jalan Imam Bonjol, Kuta, Badung, tepatnya Km. 08, Kuta, Badung,

BALI,NyaringIndonesia.com – Pada Minggu, 1 Oktober 2023, terjadi kecelakaan serius di Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Kuta, Badung, yang melibatkan dua kendaraan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kecelakaan tersebut disebabkan oleh aksi nekat dan kecerobohan Raynand Jatnaiel, seorang pemuda berusia 22 tahun, yang memutuskan untuk menerobos lampu merah.

Akibat perbuatannya ini, Toyota Fortuner B 1394 SJV yang dikendarainya menabrak motor Honda Scoopy DK 6110 SY yang dikendarai oleh dua pemuda.

Kedua pemuda yang berboncengan di motor tersebut mengalami cedera berat akibat tabrakan tersebut. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 04.30 waktu setempat.

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, kecelakaan ini bermula ketika Toyota Fortuner hitam yang dikemudikan oleh pemuda asal Jakarta, Raynand Jatnaiel, melaju dari arah timur (Imam Bonjol) menuju barat.

Di dalam mobil tersebut, ada temannya bernama Ni Kadek Windi, 18 tahun. Sementara itu, dari arah selatan ke utara, ada sepeda motor Honda Scoopy berplat DK 6110 SY yang dikendarai oleh I Wayan Agus Ariesta, 23 tahun, bersama teman I Komang Mudi Antara, 22 tahun.

Saat mencapai tempat kejadian, Fortuner yang melaju dengan kecepatan tinggi melanggar aturan lalu lintas dengan nekat menerobos lampu merah. Hal ini menyebabkan tabrakan dengan motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh pemuda asal Desa Muncan, Karangasem.

Karena panik, pengemudi Fortuner terus menginjak gas hingga menabrak pembatas jalan, merusak beberapa pohon, tiang, dan lampu penerangan.

Mobil tersebut bahkan terguling di depan MM Furniture, sementara mobil dan motor mengalami kerusakan parah.

Kedua pemuda yang berada di dalam Fortuner mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara pengemudi motor Honda Scoopy juga mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit berbeda, seperti RS BIMC dan RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Kepolisian menyimpulkan bahwa pengemudi mobil, Raynand Jatnaiel, bertanggung jawab atas kecelakaan ini dan berasumsi sebagai pelanggaran lalu lintas yang serius. Kini, kasus ini ditangani oleh Satlantas Polresta Denpasar.

Market

Market

Berita Utama