Tidak Ada Itikad Baik, Evi Saepul Bachri Tempuh Jalur Hukum

PURWAKARTA, NyaringIndonesia.com – Pengacara Evi Saepul Bachri, SH memastikan akan membawa persoalan hukum yang melibatkan kliennya, Reni Maryani, ke ranah pengadilan. Langkah ini diambil setelah pihak yang berkewajiban memenuhi perjanjian dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasus bermula ketika Reni Maryani terjerat masalah hukum dengan mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial AM. Berkat bantuan Evi, yang menjaminkan kendaraannya kepada AM, Reni berhasil terhindar dari jerat hukum.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui perjanjian yang telah disepakati bersama.

Namun, menurut Evi, hingga batas waktu yang diberikan, pihak Reni Maryani tidak memenuhi kewajiban sesuai isi perjanjian.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan ini secara baik-baik, bahkan memberi waktu dan kesempatan. Tapi karena tidak ada komitmen dan itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Evi kepada awak media, Sabtu (9/8/2025).

Evi menegaskan langkah hukum ini diambil demi mendapatkan keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-haknya yang ia nilai telah dilanggar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang dimaksud belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. (Dapitt)

Berita Utama