Tiga Tahun Resah, Warga Cimahi Selatan Bongkar Warung Miras

IMG 20260811 233100 scaled
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana bersama aparat kepolisian dan pihak terkait saat meninjau lokasi warung tempat penjualan minuman keras yang berlokasi di jalan Sadarmanah, kelurahan leuwigajah, Cimahi Selatan

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Keresahan warga terhadap dugaan penjualan minuman keras (miras) yang berlangsung selama bertahun-tahun akhirnya berujung pada penertiban sebuah warung di Jalan Sadarmanah, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (11/8/26).

Warung yang selama ini dikenal sebagai tempat berjualan jamu tersebut didatangi warga RT 02/RW 05 bersama sejumlah unsur terkait. Warga menduga lokasi itu menjadi salah satu titik penjualan miras di wilayah tersebut.

Aksi tersebut dilakukan karena warga mengaku sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas penjualan miras. Mereka menyebut praktik tersebut telah berlangsung kurang lebih tiga tahun.

Berbagai teguran sebelumnya disebut telah disampaikan kepada penjual. Warga juga mengaku telah meminta bantuan aparat kelurahan serta menyampaikan laporan terkait aktivitas tersebut. Namun, penjualan miras di lokasi itu disebut masih terus berjalan.

“Sebetulnya warung ini sudah berjalan sekitar tiga tahunan. Warga sudah berulang kali menegur penjual bersama aparat kelurahan dan melapor, namun hasilnya selalu nihil. Mereka tetap menjual miras itu. Baru kali ini bisa berhasil membongkarnya,” ujar Agus Yulianto saat ditemui di lokasi.

Penertiban itu turut melibatkan anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi PDI Perjuangan, Dadang Mulyana, aparat Kelurahan Leuwigajah, pengurus RT dan RW, serta jajaran Polres Cimahi.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras. Barang tersebut kemudian dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Kabar penertiban itu juga mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Ia mendatangi lokasi pada Selasa sore untuk melihat kondisi warung yang menjadi sasaran penertiban.

Ngatiyana mengatakan, persoalan peredaran miras, narkotika, dan obat-obatan terlarang menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi.

“Peredaran obat terlarang dan miras tengah menjadi perhatian khusus kami bersama aparat keamanan saat ini. Karena peredaran miras ini dapat memicu keresahan di masyarakat,” kata Ngatiyana.

Menurutnya, keberadaan miras dan obat-obatan terlarang tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan dan sosial, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Banyaknya begal, pencurian, keributan, kerap kali bersumber dari barang-barang tersebut,” tegasnya.

Ngatiyana menambahkan, penanganan peredaran miras tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak. Pemerintah daerah, kepolisian, aparat kewilayahan, dan masyarakat perlu bergerak bersama untuk mencegah peredarannya.

Ia menyebut, upaya penertiban terhadap miras dan obat-obatan terlarang telah dilakukan bersama Forkopimda dalam beberapa waktu terakhir.

“Telah beberapa waktu berjalan kami bersama Forkopimda melakukan berbagai upaya penertiban dan pemberantasan miras dan obat terlarang. Karena ini juga merupakan perintah dari Kapolda dan Pangdam,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan di Jalan Sadarmanah, jajaran Polres Cimahi disebut telah mendatangi sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi titik peredaran miras di wilayah Kota Cimahi.

Ngatiyana berharap kegiatan penertiban tidak berhenti pada satu lokasi saja. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan secara konsisten agar peredaran miras dan obat-obatan terlarang dapat ditekan.

Ia pun meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungannya.

“Salah satunya ya dengan memberikan informasi pada aparat apabila mengetahui ada aktivitas mencurigakan di tengah masyarakat. Kami akan terus bersinergi bersama aparat kepolisian, keamanan, sebagai langkah pemerintah membantu kenyamanan masyarakat Kota Cimahi,” katanya.

” Kami juga berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan warga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.”tambahnya. (Bzo)