TKW Curhat Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu

jAKARTA, NyaringIndonesia.com – Viral Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong bernama Yuni mengeluh lantaran celana dalam yang ia beli seharga Rp 140.000, ketika dikirim ke Indonesia kena bea masuk dan pajak sebesar Rp 800.000

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Yuni mengaku awalnya tidak percaya dengan pengenaan bea masuk tersebut, namun setelah menyelidiki lebih lanjut, ternyata barang yang dikirimnya kena bea cukai yang besar dibandingkan dengan harga barang tersebut.

Hal ini membuatnya heran, terutama mengenai tarif bea masuk yang tinggi untuk celana dalam yang dikirimnya.

Sebelumnya, ia pernah mengirim barang serupa ke Jakarta dan hanya dikenakan tarif bea masuk dan pajak sebesar Rp 40.000.

“Sedih enggak sih? Dan saya sudah katakan saya ingin berbicara dengan Bea Cukai bagaimana kalian menghitung,” ujarnya.

Yuni juga meminta agar pihak Bea Cukai lebih transparan dalam menjelaskan bagaimana mereka menghitung bea masuk tersebut.

Menurutnya, daripada harus menebus dengan harga yang mahal, lebih baik ia merelakan barangnya.

“Tolong sebarkan, tolong di-share. Dan sekarang nyuruh saya tanding, kita itu TKW bu, untuk tanding, siap tanding tapi maksudnya apa.

Yaudah ambilah celana dalam itu aja, karena kita tidak bisa nebus, kita bisa beli lagi,” ujarnya.

Meskipun Yuni percaya Bea Cukai tidak akan melakukan pemerasan, ia berharap pihak Bea Cukai selalu mengutamakan transparansi dalam penghitungan barang yang dikenakan cukai dan pajak.

“Saya percaya bahwa Bea Cukai tidak akan memeras.

Tapi disini saya sudah bilang tolong kasih saya penjelasan.

Tidak ada seorangpun yang memberikan penjelasan pada saya.

Apakah Bea Cukai akan diam saja, tanpa penjelasan kepada saya.

Saya memiliki bukti percakapan dengan Bea Cukai, dan mereka selalu bilang bahwa mereka akan melindungi rakyatnya. Perlindungan yang mana?,” ungkap Yuni.

Berita Utama