TPT Ambruk, Izin Pembangunan Perumahan Mandalika Bakal Ditinjau Ulang

TPT Ambruk
DPKP Kota Cimahi tinjau lokasi TPT ambruk di Cimahi Selatan

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi bakal mengkaji ulang izin pembangunan perumahan Mandalika, menyusul insiden ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang merusak Perumahan Bukit Cibogo Living, Cimahi Selatan pada Senin (07/10/24).

Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, menuturkan bahwa tim gabungan dari berbagai dinas telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian dan merencanakan rapat evaluasi bersama pihak terkait.

” Kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Rapat lanjutan akan diadakan besok guna menentukan langkah selanjutnya,” kata Endang pada Selasa (8/10/24).

Menurut Endang, izin pembangunan Mandalika Residence sebenarnya sudah disetujui sejak 2018, berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, pergantian pengelolaan proyek ini menimbulkan perhatian khusus.

“Walaupun sudah ada izin, pergantian pengelolaan harus tetap sesuai aturan yang berlaku. Pihak developer akan diundang dalam rapat untuk membahas lebih lanjut,” jelas Endang.

Endang menegaskan, kemungkinan penghentian proyek masih terbuka, tergantung pada hasil evaluasi rapat. Pemerintah akan menyinkronkan data perizinan dengan perkembangan di lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

“Kami akan periksa apakah kegiatan di lokasi sesuai dengan izin yang sudah dikeluarkan,” tambahnya.

Hasil rapat ini diharapkan menjadi dasar untuk menindaklanjuti komitmen antara pemerintah dengan pengembang, khususnya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta menjaga keselamatan warga sekitar proyek.

Insiden ambruknya TPT ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, yang berharap ada tindakan tegas dari pemerintah untuk memastikan keamanan proyek di wilayah mereka. (Bzo)

Berita Utama