Search
Close this search box.

Tragedi di Pulau Morotai: Petani Tewas, Istri Diperkosa oleh Anak Angkatnya

MOROTAI, NyaringIndonesia.com -Sebuah insiden tragis terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang melibatkan seorang petani kopra berusia 43 tahun, FP, dan istrinya, FA yang berusia 24 tahun. FP diserang oleh anak angkatnya hingga  meninggal Refli (36), sementara FA mengalami kejadian tragis saat diperkosa oleh pelaku.

Aparat Polres Morotai tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, Refli. Mereka menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi persembunyian pelaku.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan yang mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal,” kata Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono, kepada wartawan pada Senin (6/5/2024).

Detik-detik Pembunuhan  dan  pemerkosaan itu terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Peristiwa tragis dimulai ketika pelaku, korban, dan istrinya sedang melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra.

“Menurut keterangan dari istri korban, saat itu pelaku membunuh korban saat korban dalam posisi duduk. Terdapat laporan mengenai pukulan menggunakan benda tumpul dari belakang kepala korban, kemungkinan besar itulah dugaan kami,” kata Kepala Desa Falila, Denfris Merek, kepada wartawan pada Minggu (5/5).

Setelah kejadian tersebut, pelaku menuju ke rumah kebun yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kejadian. Di sana, pelaku melakukan serangan fisik dan memerkosa istri korban, sambil mengancam akan membunuh anak korban jika ada yang berteriak.

“Jadi pelaku mengancam istri korban bahwa akan membunuh anaknya jika ada yang berteriak. Wajah istri korban terlihat lebam, biru, dan bengkak karena mendapat pukulan sebelum diperkosa oleh pelaku,” ungkap Denfris.

Lebih lanjut, Denfris mengungkapkan bahwa pelaku berasal dari luar Kabupaten Pulau Morotai. Dia juga membenarkan bahwa pelaku adalah anak angkat korban yang tinggal bersama korban selama sekitar sebulan terakhir.

“Pelaku berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara. Dia adalah anak angkat atau anak yang tinggal di rumah korban sejak sekitar sebulan yang lalu. Saat ini, korban telah dibawa ke RSUD Ir Soekarno untuk divisum,” jelasnya.

Berita Utama