Tragedi Tiang PJG Cimahi, Orang Tua Berikan Penjelasan

Tiang PJG
Tiang PJG di Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Peristiwa meninggalnya MPS (5), seorang anak di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, masih menyisakan kesedihan mendalam bagi pihak keluarga. Bocah tersebut dilaporkan wafat setelah diduga terkena sengatan listrik dari tiang penerangan jalan gang (PJG) pada 21 Desember 2025.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Orang tua korban, Deni (40), menyampaikan bahwa dirinya telah menerima musibah tersebut dengan lapang dada. Kendati demikian, ia menaruh harapan besar agar gambaran kejadian yang berkembang di masyarakat dapat disesuaikan dengan fakta lapangan.

Menurut Deni, beredar anggapan bahwa anaknya meninggal akibat memanjat tiang PJG. Ia menegaskan informasi tersebut tak benar. Deni mengungkapkan, kejadian itu berlangsung ketika putranya sedang dalam perjalanan kembali dari rumah keluarga.

Saat hujan turun dan kondisi pakaian korban basah, anak tersebut berhenti di sekitar gapura gang untuk memperbaiki sandal yang terlepas. Dalam upaya menjaga keseimbangan, korban menyentuh tiang PJG dan seketika mengalami sengatan listrik hingga terjatuh dan tidak tertolong.

“Anak saya tidak naik ke tiang. Ia hanya berusaha membetulkan sandalnya sambil berpegangan, lalu tiba-tiba tersengat,” tutur Deni. saat ditemui dikediamanya. Rabu (07/01/26).

Selain meluruskan informasi, Deni juga mendesak Pemerintah Kota Cimahi agar lebih waspada dan tidak lengah dalam mengawasi pekerjaan pemasangan PJG yang masih berlangsung. Ia menilai pengawasan menyeluruh sangat penting demi menjamin keselamatan warga.

“Saya berharap instansi terkait, terutama Dinas Perhubungan, dapat memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman supaya kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Di tengah suasana duka, Deni dan keluarga menyampaikan penghargaan pada Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang telah datang melayat ke rumah duka. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota bersama perwakilan dinas turut menyerahkan bantuan kepada keluarga korban.

Terpisah, Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti insiden tersebut. Ia menyebut keluarga korban telah menerima bantuan finansial.

Bantuan tersebut, kata Iwan, berasal dari pihak pelaksana proyek PJG sebesar Rp10 juta, ditambah dana perlindungan asuransi senilai Rp30 juta.

Mengenai tindak lanjut terhadap kontraktor proyek, Iwan menjelaskan tidak ada hukuman atau sanksi yang dijatuhkan. Ia menambahkan bahwa fasilitas PJG tersebut masih berada dalam tanggung jawab penyedia jasa karena belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah.

“Untuk saat ini tidak ada sanksi. Fokus kami adalah pemberian bantuan kepada keluarga korban. Sarana PJG masih dalam masa perawatan oleh pihak pelaksana,” pungkasnya. (Bzo)

Berita Utama