Tujuan Dibangunnya Pagar Laut di Bekasi

Bandung, NyaringIndonesia.com – Setelah fenomena “pagar laut” sepanjang kurang lebih 30 kilometer di pesisir utara Tangerang, kasus serupa kembali mencuat. Kali ini, struktur misterius yang disebut “pagar laut” ditemukan di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Pagar laut” yang ada di Tangerang sebelumnya telah terkonfirmasi bukan merupakan proyek dari PSN PIK 2, melainkan hasil swadaya masyarakat setempat yang bertujuan untuk memecah ombak dan mencegah abrasi.

Di Bekasi, proyek serupa membentuk garis panjang yang menyerupai tanggul sepanjang sekitar 8 kilometer. Beberapa alat berat terlihat sedang bekerja di lokasi tersebut.

Ternyata, “pagar laut” ini dibangun melalui kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dua perusahaan swasta untuk memperbaiki akses menuju pelabuhan. Dalam perjanjian kerjasama tersebut, perusahaan swasta setuju untuk menata pelabuhan dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).

IMG 20250116 WA0008 1
Pagar laut di Bekasi Jawa Barat

Rencana penataan ini mencakup pembangunan kios-kios dan penyusunan alur pelabuhan yang lebih teratur untuk masyarakat dan nelayan. Pemerintah mengklaim proyek ini akan menghilangkan kios-kios kumuh dan menggantinya dengan penataan yang lebih baik.

Bahkan, proyek “pagar laut” ini telah disosialisasikan kepada para nelayan terkait batas kepemilikan dan dampaknya terhadap aktivitas mereka di laut.

Namun, perjalanan proyek ini tidak lepas dari protes, terutama dari aktivis lingkungan dan nelayan setempat. Mereka khawatir “pagar laut” ini mengganggu aktivitas mencari ikan dan berpotensi merusak ekosistem. Beberapa nelayan mengaku, hasil tangkapan ikan mereka menurun drastis sejak pembangunan pagar tersebut. Jika sebelumnya mereka bisa menangkap sekitar 40 kilogram ikan sehari, kini hasil tangkapan mereka paling banyak hanya sekitar 5 kilogram per hari.

Proyek ini diketahui mulai dibangun pada tahun 2023. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pun menduga proyek ini terkait dengan kepentingan reklamasi. WALHI menilai, keberadaan “pagar laut” tersebut berisiko merusak ekosistem dan mengganggu aktivitas nelayan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di sisi lain, membantah anggapan bahwa proyek ini misterius. Mereka menyebutkan bahwa proyek ini telah melalui kajian yang matang dan dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerjasama dengan perusahaan swasta.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa dalam pembangunan Pelabuhan Perikanan tersebut, ada tiga jenis fasilitas yang harus dipenuhi: fasilitas pokok berupa dermaga dan mercusuar, fasilitas penunjang seperti fasilitas umum, masjid, MCK, dan tempat istirahat, serta fasilitas fungsional seperti tempat pelelangan ikan, pabrik es, dan kios-kios kuliner serta hasil pengolahan ikan.

Dengan beragam fungsinya, diharapkan proyek ini dapat dipahami oleh semua pihak dan tidak menimbulkan persepsi yang simpang siur terkait keberadaan “pagar laut” di pesisir utara Bekasi.

Berita Utama