Jakarta, NyaringIndonesia.com – Masyarakat yang ingin menukarkan uang Rupiah baru kini dapat memanfaatkan layanan digital dari Bank Indonesia melalui aplikasi PINTAR BI. Proses pemesanan dilakukan secara daring, sementara penukaran fisik dilakukan di lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pecahan dan Batas Maksimal Penukaran
Dalam program ini, tersedia beberapa pecahan uang yang bisa ditukar, yaitu:
- Rp20.000
- Rp10.000
- Rp5.000
- Rp2.000
- Rp1.000
Setiap nominal dapat ditukar maksimal 100 lembar. Jika seluruh kuota diambil, total nilai uang yang diperoleh mencapai Rp3.800.000.
Syarat yang Harus Dibawa
Saat datang ke lokasi penukaran, pemohon wajib membawa:
- KTP asli
- Bukti pemesanan (format digital atau cetak)
Tanpa kedua dokumen tersebut, proses penukaran tidak dapat dilayani.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran
Periode pertama pemesanan dibagi berdasarkan wilayah:
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 mulai pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB
Adapun jadwal penukaran uang baru berlangsung pada:
- 18–27 Februari 2026
- Dilaksanakan di lokasi kas keliling yang dipilih saat pendaftaran
Langkah-Langkah Pemesanan di PINTAR BI
Berikut tahapan pemesanan melalui situs atau aplikasi PINTAR:
- Akses laman pintar.bi.go.id atau unduh aplikasi PINTAR BI.
- Masuk ke antrean layanan (waiting room).
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Tentukan provinsi dan lokasi kas keliling yang tersedia.
- Pilih tanggal serta jam operasional.
- Isi data diri secara lengkap: NIK, nama, nomor telepon, dan email.
- Masukkan jumlah nominal yang akan ditukar sesuai ketentuan.
- Ketik kode captcha.
- Klik tombol Pesan.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan.
Masyarakat disarankan segera melakukan pemesanan karena kuota penukaran di setiap lokasi biasanya terbatas dan dapat habis dalam waktu singkat.
Â
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News
