Tunda Pemilu 2024, Waketum Demokrat: Langgar Konstitusi

Tunda Pemilu 2024, Waketum Demokrat: Langgar Konstitusi
Tunda Pemilu 2024, Waketum Demokrat: Langgar Konstitusi

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menolak usulan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurutnya, sekalipun masyarakat menginginkan penundaan Pemilu 2024 atau memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode  merupakan tindakan yang melanggar konstitusi.

Beni juga mengatakan, demokrasi Indonesia ialah demokrasi yang berlandaskan pada konstitusi, di mana kehendak rakyat dibatasi dengan aturan-aturan yang tertuang di dalam konstitusi alias Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Bagaimana katakanlah majority rakyat mendesaknya untuk tetap presiden enggak usah pemilu tetap jadi presiden, tetap harus dia tolak,” kata Benny dalam diskusi yang digelar PARA Syndicate, Rabu (9/3).

“Sebab apa, itu melanggar konstitusi. Demokrasi kita bukan demokrasi seperti itu, demokrasi kita konstitusional, demokrasi kehendak rakyat yang dibatasi konstitusi,” sambungnya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Laporkan SPT

Untuk masalah ini, politik Demokrat dalam merespons wacana penundaan Pemilu 2024 jelas yaitu menolak. Atas dasar itu, Benny berkata, Demokrat tetap menuntut Jokowi untuk memberikan sikap yang tegas setuju atau menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Menurutnya, sikap yang ditampilkan Jokowi sejauh ini masih tidak tegas.

“Jawaban yang disampaikan beliau selama ini masih fifty-fifty antara setuju satu kaki dan satu satu kaki masih [menolak],” ucapnya.

Padahal, tambahnya, Jokowi tidak memiliki pilihan selain menolak dalam merespons usul penundaan Pemilu 2024. Benny mengingatkan, Jokowi telah melanggar sumpah yang diucapkan saat dilantik menjadi Presiden RI bila menyetujui usul penundaan Pemilu 2024.

“Menurut kami presiden tidak ada pilihan lain dalam situasi ini, harus menolak sebab itu pelanggaran berat terhadap konstitusi dan sumpahnya saat pelantikan adalah setia pada konstitusi,” kata Benny.

Usul penundaan Pemilu 2024 digulirkan oleh tiga ketua umum parpol yaitu Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, serta Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Namun, pemerintah lewat Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kantor Staf Presiden (KSP) telah menyatakan bahwa hingga kini pemerintah tak pernah membahas wacana penundaan Pemilu. Mahfud berkata bahwa presiden juga telah menyetujui Pemilu digelar 14 Februari 2024.

Berita Utama