Tunggakan Iuran BPJS Tembus Rp28 Triliun, Lula Kamal Sebut Jadi PR Besar Nasional

lula kamal diskusi

Lula Kamal menilai persoalan BPJS bukan sekadar urusan administrasi iuran, melainkan menyangkut keberlangsungan sistem jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM –  Persoalan keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Di tengah cakupan kepesertaan yang hampir menyentuh seluruh penduduk Indonesia, tunggakan iuran peserta justru terus membengkak hingga melampaui Rp28 triliun.

Kondisi itu diungkap dalam webinar bertajuk “Manajemen dan Kebijakan Publik: Pengelolaan BPJS Secara Berkelanjutan” yang digelar Universitas Paramadina melalui Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis, Selasa (20/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dr. Lula Kamal, mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti, serta Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina Prof. Ahmad Badawi Saluy.

Dalam paparannya, Lula Kamal menilai persoalan BPJS bukan sekadar urusan administrasi iuran, melainkan menyangkut keberlangsungan sistem jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh.

“Dana BPJS itu pada dasarnya tabungan bersama masyarakat yang dipakai untuk membantu peserta lain yang sakit, termasuk penerima bantuan iuran,” ujar Lula.

Meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai sekitar 99,4 persen penduduk Indonesia, tingkat keaktifan peserta yang rutin membayar iuran baru berada di kisaran 79 persen.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab tekanan keuangan BPJS Kesehatan semakin berat. Lula mengungkapkan rasio klaim pada akhir 2025 telah mencapai 117 persen, sementara penghimpunan dana hanya sekitar 107 persen.

“Artinya pengeluaran lebih besar dibanding pemasukan dari iuran aktif peserta,” katanya.

Menurut Lula, defisit BPJS Kesehatan kini diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Bahkan pada 2026, potensi defisit diproyeksikan berada di kisaran Rp20 hingga Rp23 triliun.

Beban terbesar disebut berasal dari pembiayaan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, hingga gagal ginjal yang terus meningkat setiap tahun.

Ia menilai sistem kesehatan nasional masih terlalu berfokus pada pembiayaan pengobatan atau kuratif dibanding pencegahan penyakit melalui pendekatan promotif dan preventif.

“Tindakan pencegahan seharusnya diperkuat agar dana kesehatan tidak habis untuk biaya pengobatan,” ungkapnya.

Selain persoalan defisit, Lula juga menyoroti tantangan besar lain berupa tingginya jumlah peserta nonaktif yang menunggak pembayaran iuran.

Menurutnya, persoalan itu diperparah oleh belum sinkronnya data penerima bantuan iuran (PBI), termasuk kebijakan penonaktifan jutaan peserta PBI yang dinilai masih menyisakan polemik di masyarakat.

Sementara itu, Prof. Ali Ghufron Mukti menegaskan sistem BPJS Kesehatan dibangun berdasarkan amanat konstitusi untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya berobat.

“Kesehatan merupakan hak dasar warga negara,” ujarnya.

Ghufron menjelaskan dana BPJS bukan milik lembaga, melainkan dana amanah milik peserta yang harus dikelola secara hati-hati dan berkelanjutan.

Menurutnya, Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan kepesertaan jaminan kesehatan nasional tercepat dibanding sejumlah negara lain yang lebih dahulu menerapkan sistem serupa.

Di sisi lain, Prof. Ahmad Badawi Saluy menyoroti persoalan administrasi PBI yang dinilai masih menyimpan banyak persoalan data lintas kementerian.

Ia menyebut penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI sejak Februari 2026 menjadi persoalan serius karena berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat miskin.

“Ketidaksinkronan data masih menjadi masalah mendasar dalam sistem PBI,” katanya.

Para narasumber sepakat, keberlanjutan BPJS Kesehatan tidak bisa hanya dibebankan pada lembaga semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, peserta, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat secara luas.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan program, melainkan akses kesehatan jutaan warga Indonesia.

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News