Pengurus Daerah INTI Jawa Barat Bidang Hukum bekerja sama dengan Bank Danamon menggelar Legal Talk HAKI di Bank Danamon Merdeka, Jalan Merdeka No. 40, Bandung
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Bandung, NyaringIndonesia.com – Banyak pelaku usaha baru sibuk mengurus perlindungan merek setelah bisnisnya berkembang. Padahal, langkah tersebut seharusnya dilakukan sebelum produk dipasarkan agar identitas usaha tidak diklaim atau didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain.
Pesan itu disampaikan praktisi hukum kekayaan intelektual Agus Candra Suratmaja saat memberikan edukasi kepada pelaku UMKM di Bandung. Menurutnya, kesalahan yang paling sering dilakukan pelaku usaha adalah menganggap pendaftaran merek tidak mendesak.
” Seharusnya, sebelum memulai usaha apa pun, daftarkan dulu mereknya. Jangan menunggu usaha berkembang, karena ketika merek belum terdaftar, orang lain bisa lebih dulu mendaftarkannya.” kata Agus di Bank Danamon Merdeka, Jalan Merdeka No. 40, Bandung. Sabtu (18/07/26).
Ia menjelaskan, kepemilikan merek yang telah terdaftar memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjadi fondasi untuk mengurus legalitas lain, seperti izin BPOM maupun sertifikasi halal.
Sementara itu, Ketua PD INTI Jawa Barat Leon Hanafi menilai minimnya literasi mengenai hak kekayaan intelektual masih menjadi persoalan di kalangan UMKM.
” Banyak pelaku usaha fokus meningkatkan penjualan, tetapi mengabaikan perlindungan terhadap aset intelektual yang justru menjadi identitas bisnis.” tandasnya.
Menurut Leon, merek, logo, resep, desain kemasan, hingga inovasi produk memiliki nilai ekonomi yang perlu diamankan sejak awal. Tanpa perlindungan hukum, pelaku usaha berisiko kehilangan hak atas identitas bisnis yang telah dibangun.
“Begitu usaha berkembang dan produknya dikenal masyarakat, potensi penyalahgunaan merek semakin besar. Karena itu, perlindungan hukum harus dipersiapkan sejak awal, bukan setelah muncul masalah,.” tambahnya.
Disisi lain, Wakil Ketua PD INTI Jawa Barat Mimi Ekiami mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami bahwa hak kekayaan intelektual bukan hanya berkaitan dengan perusahaan besar.
” Bagi pelaku usaha kecil, perlindungan merek dapat menjadi aset penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis.” katanya.
Melihat tingginya kebutuhan informasi tersebut, PD INTI Jabar berkomitmen memperluas edukasi mengenai hak kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM di berbagai daerah di Jawa Barat.
” Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang menjadikan pendaftaran merek sebagai langkah awal membangun bisnis, bukan sekadar pelengkap ketika usaha telah berkembang.” pungkasnya. (Bzo)

