Search
Close this search box.

Upaya Pemkab Purwakarta Bantu Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Pemkab Purwakarta akan gencar berupaya bantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal

PURWAKARTA, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta tengah gencar membantu mendapatkan kelengkapan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memproduksi makanan dan minuman.

Menurut Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, Kelengkapan sertifikasi halal itu penting dipenuhi para pelaku UMKM dalam memproduksi dan memasarkan berbagai produk barang konsumsi makanan dan minumannya.

“Sertifikasi halal itu juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mengkonsumsinya. Untuk itu, kami terus berusaha membantu agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal secara mudah dan murah,” katanya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Eka menyebut, dalam dua tahun terakhir sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta, telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.

“Itu angka tahun 2022 dan tahun 2023. Untuk tahun ini kita sedang mengupayakan 100 UMKM bisa memperoleh sertifikat halal,” kata Eka.

Untuk membantu para pelaku UMKM tersebut, lanjut Eka, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta sebagai lembaga yang punya otoritas menerbitkan sertifikat halal.

“Bahkan dari total 5.126 sertifikat yang telah diberikan kepada pelaku UMKM, 4.967 sertifikat halal diantaranya diberikan Kantor Kemenag Purwakarta secara gratis. Itu menunjukkan Kantor Kemenag Purwakarta sangat peduli dan berperan besar ikut membina UMKM Purwakarta,” ujar Eka.

Ia berkomitmen akan terus meningkatkan jumlah pelaku UMKM agar memiliki sertfikasi halal. Bahkan pihaknya selalu membantu UMKM yang hendak mengajukan sertifikat halal.

“Kita selalu memberikan penyuluhan dan pemahaman bahwa memiliki sertifikat halal itu sangatlah penting. Itu bisa membantu pemasaran dan memastikan masyarakat aman dan nyaman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman UMKM,” kata Eka.

Eka mencatat dari jumlah 16.502 pelaku UMKM hanya 31 persen yang baru memiliki sertifikasi halal. Dari total tersebut, para prlaku UMKM itu bergerak diberbagai sektor produksi, seperti makanan, minuman, produk Fashion dan berbagai jenis kerajinan tangan.

“Dari jumlah total UMKM itu, baru sekitar 31 persen UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal. Kita ingin terus bisa meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki sertifikat halal,” ujar Eka.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono mengatakan, Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan mendukung penuh langkah Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) yang terus membantu para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal.

Menurut Rudi, Pj Bupati menilai pemilikan sertifikat halal merupakan langkah sangat strategis karena bisa meningkatkan dan memperluas jangkauan pemasaran berbagai produk UMKM.

“Dengan makin banyaknya UMKM yang memiliki sertifikat halal, kita harapkan semakin banyak UMKM yang bisa semakin berkembang usahanya. Itu bisa membantu peningkatan ekonomi masyarakat Purwakarta,” kata Rudi.

 

Berita Utama