Search
Close this search box.

Upaya Pemkot Cimahi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Administrasi Kependudukan

Pj Wali Kota cimahi
Pj Wali Koata Cimahi Dicky Saromi saat sosialisasi kependudukan

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Tingkat aktivasi identitas kependudukan yang masih rendah di Kota Cimahi menyebabkan data kependudukan belum tercapai secara menyeluruh. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada hari Kamis (21/03), di Aula Kodim 0609 Cimahi.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keabsahan dokumen kependudukan yang mereka miliki, meningkatkan cakupan pelayanan dan validitas data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk memperjelas bahwa layanan dan administrasi kependudukan diselenggarakan dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya.

“Penting bagi setiap penduduk untuk memiliki dokumen kependudukan sejak lahir hingga akhir hayatnya, namun masih banyak yang menganggapnya sebagai sesuatu yang dicari hanya saat dibutuhkan,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, dalam sambutannya.

Menurut Saromi, salah satu masalah utama dalam penataan administrasi kependudukan adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dan melaporkan peristiwa kependudukan serta pengetahuan yang kurang tentang tata cara pengurusan administrasi kependudukan yang benar.

“Untuk mengatasi tantangan ini, sosialisasi kepada masyarakat dan upaya langsung dalam memperbaiki situasi sangat penting,” tambahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Cimahi, Ifah Latifah, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kesadaran dalam pemutakhiran data kependudukan, sosialisasi tentang peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk sangat penting. Dia juga mengungkapkan statistik terkait kepemilikan dokumen dasar seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, dan KIA.

“Dari jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP sebanyak 424.375 jiwa, sebanyak 422.047 jiwa atau 99,46% sudah memiliki KTP elektronik. Sedangkan untuk aktivasi identitas kependudukan yang ditargetkan sebanyak 106.800 jiwa, baru 12.194 jiwa atau 11,42% yang telah melakukan aktivasi,” jelas Latifah.

Dengan diselenggarakannya Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan, mengurus, dan memperbarui data kependudukan mereka dapat meningkat.

Berita Utama