Identifikasi Kendaraan: Cari bus atau mobil van bertuliskan “SIM KELILING” dengan corak khas Polri (biru-putih-merah), Papan Informasi: Di sekitar mobil biasanya terdapat banner atau spanduk yang memuat persyaratan dokumen dan alur pendaftaran agar Anda tidak salah antre.
CIMAHI, NYARINGINDONESIA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi mereka. Untuk hari ini, Selasa (14/4/2026), unit layanan jemput bola tersebut dilaporkan berlokasi di Cimahi Mall Pintu Barat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan habis. Satlantas Cimahi mengimbau warga untuk datang lebih awal karena kuota harian terbatas.
Bagi pengendara yang hendak melakukan perpanjangan, diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, di antaranya:
- KTP asli beserta fotokopinya.
- SIM asli yang masih berlaku (belum melewati masa kedaluwarsa).
- Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.
Perlu menjadi catatan penting bagi pemohon bahwa jika masa berlaku SIM telah habis meski hanya lewat satu hari, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan di gerai keliling. Pemilik SIM tersebut harus menempuh prosedur pembuatan SIM baru di Kantor Satpas Polres Cimahi.
Selain kelengkapan dokumen, pemohon juga diingatkan untuk tetap menjaga ketertiban selama antrean berlangsung. Biaya perpanjangan dipatok sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, di luar biaya tes kesehatan dan psikologi.
Lokasi dan jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tergantung situasi di lapangan. Masyarakat disarankan memantau akun media sosial resmi @tmcpolrescimahi untuk pembaruan informasi terkini.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

