Utamakan Efisiensi dan Kepentingan Masyarakat, Ngatiyana Tolak pembelian Mobil Dinas Mewah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi menolak pembelian mobil mewah dinas

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Penggunaan mobil mewah oleh pejabat sudah menjadi hal yang lazim di mata masyarakat. Namun, hal ini berbeda dengan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dan Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, yang menolak pembelian mobil dinas mewah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut mereka, pengadaan kendaraan dinas harus mengutamakan efisiensi dan kepentingan masyarakat. Meski demikian, Ngatiyana menegaskan bahwa kebutuhan kendaraan dinas bagi kepala dinas tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Kendaraan yang digunakan kepala dinas sekarang adalah Toyota Rush bekas dari DPRD yang sudah dipakai bertahun-tahun. Wajar jika sering mogok di jalan,” ujar Ngatiyana di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cimahi, Selasa (25/03/25).

Ia memilih sistem sewa kendaraan sebagai solusi efisiensi anggaran tanpa mengurangi kelancaran operasional pemerintahan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Cimahi memutuskan menyewa kendaraan dinas daripada membeli unit baru. Sistem ini dinilai lebih efisien karena biaya perawatan menjadi tanggung jawab penyedia jasa, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan sistem sewa, kendaraan selalu dalam kondisi prima karena perawatan menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Ini solusi agar pelayanan tetap berjalan lancar tanpa menambah beban keuangan daerah,” jelasnya.

Ngatiyana menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai wujud komitmen Pemkot Cimahi dalam memanfaatkan anggaran secara tepat sasaran. Ia menyatakan bahwa dana daerah lebih baik dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

“Tidak perlu mobil dinas mewah. Mobil seharga Rp600 juta sudah cukup. Anggaran lebih baik dialihkan untuk membangun fasilitas publik atau infrastruktur yang bermanfaat bagi warga Cimahi,” tegasnya.

Selain kendaraan dinas, Ngatiyana juga membahas rencana pembangunan rumah dinas untuk wali kota dan wakil wali kota. Saat ini, kedua pejabat tersebut masih menggunakan rumah sewa sebagai tempat tinggal resmi.

Rencananya, rumah dinas akan dibangun di atas lahan seluas 1.200 meter persegi di dekat MPP Cimahi. Namun, sebagian lahan yang semula dialokasikan untuk rumah dinas wali kota akan digunakan untuk pembangunan sekolah di wilayah Pasirkaliki.

“Kami putuskan lahan ini dibagi dua untuk rumah dinas wali kota dan wakil wali kota. Sementara lahan di depan MPP yang awalnya untuk rumah dinas akan dialihkan menjadi sekolah karena kebutuhan pendidikan lebih mendesak,” kata Ngatiyana.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan fasilitas mewah.

“Saya tidak pernah minta yang mewah. Rumah tipe 21 atau 27 pun saya terima. Sampai sekarang rumah pribadi saya tipe 27, dan saya bangga dengan itu,” ujarnya.

Ngatiyana menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Cimahi harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kenyamanan pejabat.

“Setiap keputusan harus mengutamakan kepentingan warga. Kami ingin memastikan bahwa anggaran digunakan untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adithia Yudhistira menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama