Seharusnya Rp180 Ribu, pekerja hanya dibayar Rp80 Ribu per hari kontraktor terancam sanksi berat.
SUBANG, NYARINGINDONESIA.COM – Sebuah kejadian tak terduga terjadi saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung meninjau proyek pengaspalan jalan di Subang. Kunjungan yang awalnya bertujuan memastikan kualitas pembangunan justru mengungkap persoalan serius terkait kesejahteraan para pekerja di lapangan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa ini terungkap melalui tayangan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel beberapa waktu lalu.
Di tengah aktivitas proyek, Dedi menyempatkan diri berdialog dengan para pekerja, khususnya operator alat berat yang memiliki peran penting dalam proses pengaspalan. Ia menanyakan besaran upah harian yang mereka terima pertanyaan sederhana yang kemudian membuat suasana menjadi tegang.
“Bapak operator alat berat? Berapa gajinya sehari?” tanya Dedi kepada salah satu pekerja.
Para pekerja mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima bayaran sekitar Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per hari. Bahkan dengan tambahan lembur, pendapatan mingguan mereka hanya berkisar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu.
Angka tersebut dinilai jauh dari layak, mengingat pekerjaan operator alat berat membutuhkan keterampilan khusus serta tanggung jawab yang besar.
“Sehari Rp80 ribu, Pak. Paling seminggu dapat Rp800 ribu,” ujar seorang pekerja.
“Hah? Kok murah?” respons Dedi.
“Hehe… harian, Pak,” jawab pekerja tersebut.
Dedi pun mempertanyakan sistem pengupahan yang diterapkan. Ia menilai pekerjaan tersebut seharusnya dihitung berdasarkan sistem borongan, bukan harian.
“Harian? Bukankah ini kontraktornya borongan? Seharusnya kerjanya dihitung borongan. Hitungannya berdasarkan panjang, lebar, dan kedalaman pekerjaan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Dedi menunjukkan sikap tegas. Ia menilai operator alat berat seharusnya dikategorikan sebagai tenaga ahli, bukan pekerja kasar harian. Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan pekerja dan pihak terkait, sebagai bentuk keseriusan dalam menyoroti persoalan tersebut.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan konfirmasi kepada Dinas Bina Marga Jawa Barat, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), upah operator alat berat seharusnya berada di kisaran Rp180 ribu hingga Rp220 ribu per hari. Selisih yang cukup besar ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran anggaran di lapangan.
Tidak berhenti di situ, Dedi langsung mengambil sikap tegas. Ia memperingatkan bahwa kontraktor yang terbukti membayar pekerja di bawah standar tidak akan mendapatkan proyek di masa mendatang. Bahkan, ia menyatakan siap memasukkan kontraktor tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai sanksi.
Proyek pengaspalan jalan yang bernilai hampir Rp3 triliun ini sejatinya dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan konektivitas antarwilayah. Namun, menurut Dedi, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari hasil fisik, tetapi juga dari kesejahteraan para pekerja yang terlibat.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan pengawasan dalam proyek infrastruktur sangat diperlukan. Tanpa hal tersebut, potensi penyimpangan dapat terjadi dan berdampak langsung pada pihak yang paling rentan, yakni para pekerja di lapangan. (Tim)
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

