Usulan bantuan biaya kehadiran menuai kritik publik, Plt Kesbangpol Kaltim Arih Franata Filifus Sembiring terkait sampaikan permintaan maaf
Kaltim, NyaringIndonesia.com – Sebuah surat terkait rencana pertemuan silaturahmi organisasi masyarakat (ormas) bersama Kesbangpol Kalimantan Timur ramai diperbincangkan di media sosial. Sorotan muncul setelah dalam surat tersebut tercantum usulan pemberian uang transport bagi peserta yang hadir.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Isu ini menuai kritik dari warganet karena waktunya berdekatan dengan rencana aksi unjuk rasa besar di kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 April mendatang. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut menimbulkan persepsi yang kurang tepat.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Kalimantan Timur, Arih Franata Filifus Sembiring, menegaskan bahwa rencana pertemuan tidak berkaitan dengan agenda demonstrasi. Ia juga mengakui bahwa usulan pemberian uang transport tersebut merupakan inisiatifnya yang belum melalui kajian mendalam.
Arih menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi, termasuk kepada Gubernur Kalimantan Timur. Ia menyebut usulan tersebut disusun secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan mekanisme yang berlaku.
“Sekali lagi saya tegaskan, itu hanyalah usulan dari saya yang ternyata sudah terlanjur beredar. Saya meminta maaf kepada Gubernur, itu kesalahan saya,” jelas Plt. Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus Sembiring pada Senin lalu (13/04/2026).
Sebagai tindak lanjut, pihak Kesbangpol memutuskan untuk membatalkan pemberian uang transport kepada peserta. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam dokumen yang beredar, disebutkan sejumlah fasilitas yang direncanakan untuk peserta kegiatan, seperti konsumsi berupa minuman, makanan ringan, serta makan siang. Selain itu, terdapat juga anggaran honorarium untuk moderator dan narasumber.
Sementara itu, usulan dana transport untuk ratusan peserta yang sempat tercantum dalam surat tersebut dipastikan tidak akan direalisasikan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya pemberian dana tersebut.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

