Perumahan ARHASS VILLA

Viral, SMA Negeri di Bogor Dianggap Melakukan Hal Tidak Pantas Terhadap Murid Perempuannya

Ilustrasi siwi SMA
Ilustrasi siswi SMA (Ayo Jakarta)
NyaringIndonesia.com – Guru di salah satu sekolah negeri Kabupaten Bogor diisukan meminta siswinya untuk membuka celana dalam guna membuktikan apakah siswi tersebut menstruasi atau tidak.

Juru Bicara SMA Negeri I Dramaga, Baitul Harahap mengatakan SMAN 1 Dramaga rutin mengadakan salat Duha berjemaah.

Pada hari Jumat (16/09/2022), salah seorang guru kesiswaan memeriksa para siswi yang tidak mengikuti ibadah salat Dhuha. Siswi yang tidak mengikuti salat dengan alasan sedang haid dikumpulkan di satu ruangan oleh guru perempuan tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan karena guru tersebut menganggap terlalu banyak siswi yang mendapat halangan atau sedang datang bulan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan sehingga guru tersebut memberikan perintah untuk saling memeriksa, ia meminta sesama siswi untuk meraba rok temannya dengan tujuan memeriksa apakah terdapat pembalut atau tidak.

Pemeriksaan ini dilakukan sang guru kepada siswi kelas X sampai XII. Menurut pengakuan sang guru, pemeriksaan ini dilakukan secara spontan karena melihat begitu banyak siswi yang sedang halangan dalam satu waktu.

“Ibu gurunya juga menyampaikan ‘mohon maaf ke para siswi, apa kalian misalkan mau menerima seperti begini. Istilahnya orang Sunda dicabak (dipegang) sedikit aja, ‘oh memang ada pembalut’, seperti itu. Jadi di belakang roknya itu kan, kalau di cabak ada pembalut, ‘oh benar, sedang datang bulan’,” kata Baitul Harahap, juru bicara SMA tersebut mengutip Detikcom, Rabu (21/9/2022).

Lebih lanjut, Baitul juga mengaku ini merupakan kali pertama adanya pemeriksaan dalam bentuk saling raba tersebut.

“Sebelumnya belum ada, yang tadi saya bilang tadi spontan. Dari kesiswaan kan mereka mungkin punya data melihat anak-anak putri semakin bertambah (yang tidak ikut salat Dhuha) gitu. Oh iya, mungkin siklusnya seperti itu, tapi kok ini tambah banyak,” tambah Baitul.

Hal ini kemudian sampai kepada orang tua murid dan menuai protes karena dianggap melakukan hal yang tidak pantas. Meski akhirnya diselesaikan secara musyawarah bersama orang tua siswi, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menganggap kebijakan guru tersebut tidak bisa dibenarkan.

Tidak hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor juga ikut turun tangan terkait peristiwa tersebut. KPAD Bogor mendatangi sekolah tersebut untuk meminta klarifikasi terkait hal yang menjadi viral ini.

Editor : Banu Itsar

# # # # # #

Berita Utama

Scroll to Top