NyaringIndonesia.com – Seorang oknum debt collector kembali berulah dengan menghajar seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (11/7/2024).
Kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojol yang wajahnya ditendang oleh debt collector tersebut sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Kodau, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri keberadaan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.
“Terkait kasus debt collector yang terjadi di Jatiasih, tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban,” ungkap Firdaus kepada wartawan pada Jumat (12/7/2024).
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mencari korban dan pelaku serta motif di balik penganiayaan tersebut.
Firdaus memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut.
“Tindakan debt collector tersebut bukan bagian dari prosedur leasing dan masuk dalam kategori tindak kejahatan. Yang pasti, debt collector yang melawan hukum dengan melakukan tindak pidana akan kami tindak tegas,” ujarnya.