Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Sampaikan Raperda Usulan Pemda ke DPRD Purwakarta

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin saat menyampaikan usulan Raperda

PURWAKARTA, nyaringindonesia.com – Sehari setelah mengikuti prosesi pelantikan, penyambutan, helaran dongdang, hingga menyaksikan pertunjukan air mancur Sri Baduga, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, langsung melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Mewakili Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang tengah mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Abang Ijo menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu pada Jumat, 21 Februari 2024. Dalam rapat tersebut, Abang Ijo menyampaikan satu Raperda dari Pemda Purwakarta serta empat Raperda usulan DPRD Purwakarta, dengan agenda pokok berupa penjelasan Bupati dan penjelasan Bapemperda.

“Alhamdulillah, hari ini saya memulai tugas saya sebagai Wakil Bupati Purwakarta. Semoga saya dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Purwakarta. Dalam paripurna ini, saya menyampaikan Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah kepada rekan-rekan anggota dan pimpinan DPRD Purwakarta,” ungkap Abang Ijo.

Wakil Bupati yang juga dikenal sebagai Panglima Tani ini menekankan bahwa tujuan dari Perda adalah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat daerah serta melaksanakan kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengembangkan potensi daerah, dan memastikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kegiatan daerah.

“Prinsipnya, tentu saja dengan mengutamakan kepentingan umum, keadilan dan kesetaraan, transparansi, serta akuntabilitas, dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara lebih luas,” lanjutnya.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi, mengungkapkan bahwa DPRD Kabupaten Purwakarta menargetkan penyelesaian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2025. Raperda tersebut mencakup usulan dari Pemda dan DPRD.

Menurut Azmi, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, ada lima Raperda yang naskah akademiknya sudah selesai, termasuk usulan Pemda. Pansus-pansus terkait Raperda yang diusulkan akan segera dibentuk.

“Ada usulan Pemda, yaitu Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan dua Raperda usulan DPRD yang akan segera diselesaikan, yaitu Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika,” jelas Azmi.

Selain itu, Azmi juga menyebutkan adanya dua Raperda lainnya yang akan dibahas, yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Air Tawar. “Kami berharap target penyelesaian Raperda ini bisa tercapai sebelum akhir tahun,” tambahnya.

Tidak hanya itu, DPRD juga berencana segera menyelesaikan perubahan peraturan tata cara beracara di DPRD Kabupaten Purwakarta, yang mencakup pelaksanaan tugas Badan Kehormatan, perubahan Kode Etik, dan perubahan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Selain mengikuti Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu terkait penyampaian Raperda, Wakil Bupati Purwakarta dan perangkat daerah juga akan menghadiri dua rapat paripurna lanjutan yang digelar pada hari yang sama.

Kedua rapat paripurna tersebut adalah: Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat 1 mengenai Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Bupati atas 4 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Purwakarta, serta Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat 1 terkait Jawaban Bupati dan Jawaban Bapemperda atas Raperda Usul Pemerintah Daerah.

Berita Utama