Wali Kota Cimahi Bantah Isu Anggaran Kajian Capai Rp1,5 Miliar

IMG 20260727 160553 scaled
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk kajian tersebut hanya sebesar Rp97 juta. Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai keseluruhan proses kajian hingga selesai

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Di tengah polemik yang berkembang di masyarakat terkait rencana perubahan nama RSUD Cibabat, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, membantah isu yang menyebut anggaran kajian perubahan nama rumah sakit tersebut mencapai Rp1,5 miliar.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (27/07/26), Ngatiyana menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk kajian tersebut hanya sebesar Rp97 juta. Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai keseluruhan proses kajian hingga selesai.

“Mungkin ada rekan-rekan yang bertanya, berapa anggaran MarkPlus untuk kajian ini. Ada yang beranggapan nilainya Rp1,5 miliar. Terus terang saya sampaikan, setelah saya tanyakan kepada Direktur Rumah Sakit dan Kepala Dinas Kesehatan, biayanya adalah Rp97 juta. Kajian ini sudah berjalan selama empat bulan dan anggaran tersebut berlaku sampai selesai,” ucap Ngatiyana.

Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul informasi mengenai anggaran Rp1,5 miliar yang beredar di tengah masyarakat. Karena itu, Ngatiyana meminta seluruh pihak, termasuk media, untuk menyampaikan informasi yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan.

“Jangan salah persepsi. Ada yang bilang Rp1,5 miliar, dari mana? Jangan membuat gaduh di masyarakat. Kalau belum tahu persis, sampaikan berita yang akurat. Jangan sampai membuat masyarakat bingung dengan informasi yang sifatnya hanya dugaan,” katanya.

Ngatiyana juga mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Direktur RSUD Cibabat agar memperoleh informasi yang benar mengenai anggaran kajian tersebut.

“Kalau hanya lima bulan, sebenarnya anggarannya sekitar Rp60 juta. Namun, karena diminta sampai selesai, akhirnya ada penambahan sehingga totalnya menjadi Rp97 juta. Itu merupakan biaya MarkPlus sebagai konsultan yang memberikan kajian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ngatiyana berharap penjelasan yang disampaikannya dapat menjadi informasi yang utuh bagi masyarakat sehingga tidak lagi muncul persepsi keliru mengenai rencana perubahan nama RSUD Cibabat.

Ia menegaskan bahwa proses perubahan nama masih berada pada tahap kajian dan memerlukan waktu yang panjang. Selain kajian, pemerintah juga harus menyusun naskah akademik, melakukan penyesuaian administrasi, termasuk perubahan dokumen, alat tulis kantor (ATK), tugas, serta struktur personel apabila nantinya perubahan nama disetujui.

“Karena berubah nama, administrasinya juga pasti berubah. Oleh karena itu, prosesnya membutuhkan waktu yang panjang, sekitar satu setengah hingga dua tahun. Semuanya dilakukan secara bertahap agar tidak menyalahi aturan. Jadi, jangan sampai muncul persepsi yang salah atau terburu-buru menyimpulkan sesuatu, karena prosesnya masih panjang,” ujarnya.

Ngatiyana menambahkan bahwa rencana perubahan nama RSUD Cibabat belum merupakan keputusan final. Menurutnya, usulan tersebut masih harus melalui pembahasan dan mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi.

“Rencana perubahan nama ini juga bisa saja batal, tergantung keputusan rapat paripurna DPRD. Pemerintah hanya mengajukan usulan dan meminta persetujuan,” pungkasnya. (Bzo)