Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Wali Kota Cimahi memberikaa sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 pada setiap OPD yang telah menorehkan pencapaian di bidang digitalisasi.
Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 merupakan pengakuan bertaraf internasional yang mengindikasikan bahwa suatu lembaga telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang sesuai dengan standar ISO/IEC 27001:2022, standar yang menetapkan kriteria untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi dari potensi ancaman.
Standar ini mendukung organisasi dalam mengatur risiko keamanan informasi, menjamin kepatuhan terhadap regulasi, serta membangun kepercayaan para pemangku kepentingan.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menguraikan bahwa penyerahan sertifikasi tersebut diberikan pada setiap dinas yang bertujuan untuk mempermudah layanan publik melalui platform digital dan aplikasi.
“Ini salah satunya merupakan bentuk pencapaian bagi para kepala dinas di unit masing-masing untuk mengembangkan aplikasi,” ungkap Ngatiyana usai menghadiri apel pagi di lapangan Pemkot Cimahi, Senin (22/09/25).
Beberapa dinas yang memperoleh sertifikasi di antaranya Disdukcapil, DPMPTSP, Diskominfo, dan Bappenda, yang merupakan OPD yang berhasil menorehkan prestasi di ranah aplikasi digital.
“Pelayanan kepada masyarakat kini lebih efisien untuk menghindari hal-hal negatif, salah satunya pungutan liar karena tidak ada kontak langsung. Dengan sistem digital, hal semacam itu dapat diminimalkan,” jelas Ngatiyana.
Ngatiyana melanjutkan, aplikasi-aplikasi tersebut juga memfasilitasi penyampaian informasi kepada masyarakat dan menampung aduan yang dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
“Diskominfo sudah tersedia sebagai garda terdepan untuk menangkal potensi gangguan yang dapat menghambat proses digitalisasi di Kota Cimahi,” tegasnya.
Berkenaan dengan keamanan siber, Ngatiyana menambahkan bahwa tim dari Diskominfo telah dipersiapkan untuk menghadapi risiko-risiko yang tidak diinginkan, termasuk serangan siber yang berpotensi membobol sistem informasi.
“Setiap dinas sudah tentu memiliki sistem pengamanan, termasuk di ruang-ruang digital, guna menangani hal tersebut,” pungkasnya. (Bzo)