Wali Kota Cimahi Minta Dugaan Pungutan Seragam SMP Negeri Diusut

IMG 20260808 111348 scaled

Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengusut dugaan pungutan pembelian seragam di sejumlah sekolah negeri, khususnya tingkat SMP

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengusut dugaan pungutan pembelian seragam di sejumlah sekolah negeri, khususnya tingkat SMP.

Dugaan tersebut mencuat setelah Pemkot Cimahi menerima laporan adanya praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah. Ngatiyana menegaskan, laporan tersebut akan diklarifikasi untuk memastikan apakah pungutan benar-benar terjadi dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Sebagai langkah awal, kami akan mengklarifikasi kepada pihak sekolah untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Jika dugaan ini terbukti, persoalannya tidak lagi sekadar soal seragam, tetapi juga menyangkut kepatuhan sekolah terhadap kebijakan pemerintah,” tegas Ngatiyana. Jum’at (07/08/26).

Ia kemudian meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengusut tuntas laporan tersebut, termasuk mengungkap sekolah yang diduga melakukan pungutan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini tentang komitmen kita untuk menjaga akses pendidikan yang bebas dari beban biaya yang semestinya tidak lagi ditanggung orang tua,” ujarnya.

Menurut Ngatiyana, dugaan pungutan seragam tersebut perlu menjadi perhatian serius karena Pemkot Cimahi telah berupaya memberikan pelayanan pendidikan gratis, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Terlebih, kata dia, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk membantu penyediaan seragam bagi siswa SMP.

“Waktu itu, pernah di kelas 8, kami sudah membagikan seragam secara gratis,” katanya.

Ngatiyana menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kepala sekolah yang melakukan pungutan tidak sesuai ketentuan, maka pihak yang bersangkutan akan dikenai sanksi.

“Jika ada kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan tersebut, tentunya mereka akan menerima sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga kini, Dinas Pendidikan Kota Cimahi masih diminta melakukan klarifikasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Identitas sekolah, bentuk pungutan, besaran biaya, serta mekanisme pembelian seragam menjadi bagian yang perlu ditelusuri dalam pemeriksaan.

Masyarakat pun menunggu hasil penyelidikan Disdik Kota Cimahi guna memastikan apakah dugaan pungutan tersebut benar terjadi dan apakah terdapat pelanggaran terhadap kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (Bzo)