Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat peresmian pelaksanaan PPM 2026 di Rw 12 Brigif Kelurahan Baris, Kecamatan Cimahi Tengah
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
CIMAHI, NyaringIbdonesia.com – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menerangkan bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026 menerapkan pendekatan pembangunan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Berbagai usulan kegiatan dihimpun dari RT, RW, serta unsur masyarakat lainnya, sementara pemerintah daerah menyiapkan dukungan pembiayaan. Melalui mekanisme tersebut, pembangunan diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan warga.
Ngatiyana juga menegaskan bahwa PPM Tahun 2026 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Cimahi.
“Dalam pelaksanaannya, kualitas pekerjaan menjadi prioritas utama. Kami berharap seluruh kegiatan tepat guna dan menghasilkan kualitas pembangunan yang terbaik,” ujarnya.
Mengingat besarnya alokasi anggaran serta status PPM 2026 sebagai salah satu program prioritas daerah, Pemerintah Kota Cimahi melibatkan aparat penegak hukum dalam proses pendampingan dan pengawasan.
Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Polres Cimahi, dan Kodim 0609/Cimahi dilakukan sejak tahap awal pelaksanaan.
“Kami tetap mengedepankan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, termasuk Polres Cimahi dan Kodim 0609/Cimahi. Langkah ini dilakukan agar program dapat berlangsung secara aman, tertib, lancar, serta memiliki akuntabilitas yang jelas,” tutur Ngatiyana.
Selain itu, Ngatiyana juga menginstruksikan seluruh Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk segera memulai pekerjaan di wilayah RW masing-masing. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan memelihara hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami mengimbau seluruh Pokmas di setiap RW agar segera menjalankan pekerjaannya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” tutup Ngatiyana. (Bzo)

