Wali Kota Cimahi Serukan Gerakan Tanpa Plastik di Momen Hari Lingkungan Hidup

Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana bersama Kadis Lingkungan Hidup Cimahi, Chanifa Listyarini usai apel di Alun - alun Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan panggilan moral untuk bertindak, seruan kolektif atas ancaman yang dihadapi planet ini.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menggugah kesadaran seluruh elemen masyarakat, agar menghentikan. Ia juga menyoroti dampak nyata limbah plastik terhadap lingkungan dan manusia. Mulai dari mencemari tanah, sungai, laut, hingga menembus rantai makanan manusia.

“Oleh  sebab itu,  pada hari ini kita lakukan bersih – bersih secara serentak di berbagai tempat di Kota Cimahi, agar masyarakat tergugah untuk memghentikan sampah plastik.”  ujar Ngatiyana usai apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di Alun – alun Kota Cimahi. Kamis (05/06/25).

Ia juga menegaskan, di  Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini salah satu momen penting untuk memulai gerakan  penghentian penggunaan  bahan plastik.

“Hari ini merupakan momen yang sangat pas untuk menghentikan  penggunaan plastik dalam setiap aktivitas masyarakat.”  tegasnya.

Hingga saat ini, tumpukan sampah semakin menumpuk yang diakibatkan oleh sampah berbahan plastik. Ia mengungkapkan, bahan plastik tak  dapat diurai dalam jangka pendek, namun memerlukan beberapa tahun untuk terurai.

“Kendala kita saat ini adalah sampah berbahan plastik,  dampaknya sampah mulai menumpuk di beberapa tempat.” tuturnya.

Karenanya, surat edaran telah diedarkan pada masayarakat  terkait pemilahan sampah. Ia juga menekankan agar masyarakat tak lagi menggunakan bahan plastik satu kali pakai.

“Hal itu, yang menyebabkan volune sampah kian hari making meningkat.”  imbuhnya.

Tetkait surat edaran imbauan pelarangan bahan plastik jelang Idul Qurban, Ngatiyana menyebutkan sudah membagikan surat edaran melalui Dispangtan Kota Cimahi hingga tingkat RW.

“Dalam Surat edaran tersebut kita cantumkan himbauan  untuuk tak memnggunakan kantong plastik padaa saat penyembelihaan hewan qurban.” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Cimahi tengah menyusun  perda terkait pelarangan penggunaan bahan plastik di wilayah Cimahi. Aturan tersebut saat ini tengah digodok bersama Dinas lingkungan hidup.

” Saat Ini, kita tengah disusun perda tersebut,   semoga cepat rampung, agar menjadi acuan  masyarakat dalam mendukung  Cimahi bebas palstik.” tutupnya.

Terakhir, ia menyatakan  bahwa setiap langkah kecil dapat menciptakan  perubahan yang  besar. Bumi tak membutuhkan mahluk hidup, namun mahluk hidup lah  yang membutuhkan bumi. (Bzo)

Berita Utama