PEKANBARU, NyaringIndonesia.com – Usai pemusnahan daging sitaan yang dilakukan Bea dan Cukai Bengkalis, sejumlah warga berebut memungut sisa daging di tumpukan sampah di TPA Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut terkuak, dalam sebuah video yang diunggah oleh sejumlah akun di media sosial, diantanya akun @bengkalisku. Video tersebut sampai di like 1.295 dengan ratusan komentar.
Diketahui, (red nyaringindonesia.com) tumpukan sampah itu ternyata daging barang bukti impor ilegal asal India sebanyak 41,2 ton.
Warga yang mengetahui hal itu, lalu beramai-ramai membongkar daging yang telah ditimbun di TPA Bantan, Senin (29/5/2023) kemarin.
Setelah melihat daging ilegal diambil warga, polisi dan dinas terkait langsung melakukan operasi pasar. Mereka khawatir daging yang harusnya dimusnahkan dikomsumsi dan dijual oleh warga.
“Selanjutnya kami sama kepala Dinas Perinduatrian dan Perdagangan Bengkalis langsung operasi pasar tradisional. Pasar yang dekat dengan TPA itu ada Pasar Terubuk yang paling besar dan Pasar Selat Baru,” jelas Bimo. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo, Selasa (30/5/2023).
Polsek jajaran di Bengkalis juga mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan imbauan. Polisi meminta warga tidak menjual dan mengkonsumsi daging yang sudah ditimbun di tempat sampah itu karena khawatir soal kesehatan.
“Saya juga minta kapolsek agar daging ini diambil dari warga untuk dimusnahkan dengan cara-cara lain. Karena kan kita tidak tahu daging dari mana, banyak bakteri karena sudah ditimbun dalam sampah basah. Ada juga diperjualbelikan,” jelasnya. (Tengku)