Perumahan ARHASS VILLA

Warga Desa Kerta Mukti Purwakarta di Polisikan, Kadesnya Masih Bungkam

Kantor Desa Kerta Mukti Kabupaten Purwakarta.
PURWAKARTA, NyaringIndonesia.com – Kepala Desa Kerta Mukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Wowo Budiarto, sampai saat ini masih bungkam belum mau memberikan keterangan terkait warganya yang dilaporkan ke Polres Purwakarta, oleh PT. ONGPIN JAYA INDONESIA yang ada di wilayahnya.

Hal tersebut, menuai banyak pertanyaan dan menjadi sorotan LSM INAKOR Kabupaten Purwakarta, lantaran dinilai ada pembiaran dari pihak pemerintah Desa Kerta Mukti.

Pihak perusahaan melaporkan ke Polres Purwakarta, berawal dari pemutusan hubungan kerja yang tidak melalui mekanisme regulasi sebagaimana mestinya.

“Kami sangat menyayangkan sikap apatis pihak pemerintahan Desa Kerta Mukti, terutama kadesnya yang terkesan membiarkan dan tidak memberikan perlindungan terhadap warganya yang di polisikan. Mustahil kalau kadesnya tidak tahu karena proses ini sudah bergulir sekira 3 bulan,” terang Apit Suryana, Ketua DPD LSM Inakor. Sabtu (17/12/2022).

Meski begitu, Apit mengatakan bahwa LSM INAKOR sangat menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian Resort Purwakarta.

” Kami keluarga besar LSM INAKOR Kab. Purwakarta mengapresiasi pihak Kepolisian Resort Purwakarta dalam menyikapi kasus yang sampai hari ini masih berjalan,” tambah Apit.

Lebih lanjut, kata Apit, ketika dirinya meminta waktu Kades Kerta Mukti, Wowo Budiarto untuk menjelaskan beberapa hari yang lalu, Kades masih belum memberikan jawaban yang jelas.

Untuk itu, LSM INAKOR mencoba menghubungi Sekretaris Desa, Rini melalui sambungan WhatsApp untuk  mempertanyakan tentang warganya yang di polisikan oleh PT. ONGPIN JAYA INDONESIA.

“Sejauh ini kami tidak mengetahui kalau ada warga kami yang di polisikan, yang kami tahu bahwa telah terjadi PHK terhadap karyawan yang nota bene warga kami. Untuk lebih jelasnya silahkan ke bapak kades saja,” tulis Rini, melalui pesan singkat WhatsApp.

Berita Utama

Scroll to Top