JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengumumkan bahwa sebanyak 3.104 nomor handphone (HP) telah diblokir sejak Juni hingga 15 November 2023.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Nomor-nomor tersebut terindikasi digunakan untuk aktivitas negatif, seperti teror dan penipuan. Pengumuman ini dilakukan berdasarkan aduan yang diterima melalui situs web aduannomor.id.
Direktur Pengendalian Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo, Dany Swardany, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai respons terhadap aduan yang masuk melalui situs web tersebut.
Aduannomor.id dirancang sebagai wadah untuk masyarakat melaporkan nomor-nomor ponsel yang dianggap meresahkan.
“Kami sudah memblokir nomor yang berasal dari aduan di situs web aduannomor.id sebanyak 3.104 sejak bulan Juni 2023,” ujar Dany di Kantor Kemenkominfo pada Rabu.
Proses pelaporan nomor meresahkan melibatkan pembuatan akun dan pengaduan yang disertai dengan bukti, seperti tangkapan layar (screenshot) atau rekaman percakapan.
Jumlah 3.104 nomor yang diblokir ini merupakan akumulasi dari aduan terkait penipuan online, promosi judi online, penipuan suara (voice phishing), dan iklan SPAM.
Dany menyatakan variasi alasan pemblokiran termasuk promosi judi online, penipuan meminta pulsa, dan penipuan hadiah.
Tindakan ini diambil sebagai upaya Kemenkominfo dalam melindungi masyarakat dari potensi ancaman dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh nomor-nomor yang digunakan untuk aktivitas negatif.