23 Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan kepada Masyarakat dan Pemerintah Jatim, Menteri AHY: ini Dapat Mengurangi Berbagai Masalah Pertanahan yang Dihadapi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 23 Sertipikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah di Jawa Timur, Selasa (08/10/2024). (Sumber Foto: atrbpn.go.id)

SURABAYA, NyaringIndonesia.com – Sebanyak 23 Sertipikat Tanah Elektronik diserahkan secara langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Jawa Timur, Selasa 8 Oktober 2024.

Pada kesempatan itu, Menteri AHY mengatakan dengan sertipikasi elektronik ini dapat mengurangi berbagai masalah pertanahan yang dihadapi.

“Kalau sudah menerapkan sertipikasi elektronik seharusnya tidak lagi ada banyak masalah pungli, masalah kelambatan, karena bisa dilakukan secara langsung tidak perlu lagi ada perantara yang tidak diperlukan bahkan kadang menciptakan masalah,” kata Menteri AHY dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya.

Menteri AHY menjelaskan, Sertipikat Tanah Elektronik merupakan produk dari program yang digencarkan Kementerian ATR/BPN, yaitu transformasi digital.

Baca Juga : Empat Paper Disertasi Menteri AHY ini Soroti Pentingnya Pendidikan Berkualitas yang Merata dan Peningkatan Kapasitas Inovasi serta Produktivitas Ekonomi

“Memang pada akhirnya, transformasi digital yang menjadi game changer, menjadi sesuatu yang mengubah secara fundamental cara kita bekerja,” katanya.

“Dan cara kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, efisien. Dengan digitalisasi ini harapannya masyarakat lebih terlayani,” ujarnya.

Diketahui, sertipikat yang diserahkan kali ini berasal dari berbagai program yang dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Program tersebut di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), sertipikasi tanah wakaf, serta Redistribusi Tanah.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mengaku mengapresiasi penerapan Sertipikat Tanah Elektronik tersebut. Hal ini menjadi langkah Reformasi Birokrasi yang sangat cepat.

Baca Juga : Ini Tujuh Rekomendasi Kebijakan untuk Wujudkan Indonesia Emas Hasil Pengembangan Desertasi Menteri AHY

“Kami juga apresiasi bahwa ternyata Reformasi Birokrasi di lingkungan ATR/BPN berjalan sangat cepat, di mana transformasi digital dari sertipikat yang konvensional menjadi Sertipikat Tanah Elektronik bisa berjalan dengan baik,” kata Adhy Karyono.

Menurutnya, jika melihat keinginan dari Presiden untuk menyelesaikan ini dengan cepat, Kementerian ATR/BPN mampu mengimbangi kecepatan dari perintah Pak Presiden.

“Saya menyaksikan sendiri di Banyuwangi, ribuan orang menerima Sertipikat Tanah Elektronik, itu berarti memang kinerja di ATR/BPN sangat luar biasa,” puji Adhy Karyono.***

 

Berita Utama